PENGERTIAN PERSALINAN
Persalinan
normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan
(37-42 minggu), lahir sontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung
tidak lebih dari 18 jam tanpa komplikasi baik bagi ibu maupun janin.( Sarwono,
2002)
Persalinan
adalah proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang dapat hidup ke
dunia luar dari rahim melalui jalan lahir atau dengan bantuan atau tanpa
bantuan (kekuatan sendiri). (Rustam, 2002).
Persalinan
adalah keluarnya janin disertai plasenta dari mulai umur kehamilan nol bulan sampai sembilan bulan dan
berakhir dengan enam jam pemantauan post partum. (Prawirohardjo, 2002:135).
Persalinan
adalah proses adanya kontraksi dari fase laten, fase aktif, fase pengeluaran,
fase uri, pemantauan post partum sampai kondisi ibu baik. (Prawirohardjo, 2005).
Persalinan
dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada
kehamilan cukup bulan (37 – 42 minggu ), lahir spntan dengan presentasi
belakang kepala yang berlangsung dalam 18 – 24 jam jam, tnpa komlikasi baik
pada ibu maupun pada janin ( Saifuddin, 2006 ).
Persalinan
adalah proses dimana bayi plasenta dan selaput ketuban keluar dari uterus ibu.
Persalinan dianggap normal jika prosesnya terjadi pada usia kehamilan cukup
bulan (setelah 37 minggu) tanpa disertai adanya penyulit. (Winkjosastro, 2008).
Persalinan
adalah proses di mana bayi,plasenta dan selaput ketuban keluar dari uterus ibu.
Persalinan di anggap normal jika proses nya terjadi padda usia kehamilan cukup
bulan ( setelah 37 minggu ) tanpa disertai adanya penyulit. Persalinan di mulai
( inpartu)sejak uterus berkontraksi dan menyebabkan perubahan pada serviks
(Membuka dan menipis ) dan berakhir dengan lahirnya plasenta secara lengkap. Ibu belum inpartu
jika kontraksi uterus tidak mengakibatkan perubahan serviks ( JNPK – KR,2007 ).
Persalinan normal adalah persalinan
yang :
·
Terjadi pada kehamilan aterm (bukan
prematur atau postmatur)
·
Mempunyai onset yang spontan (tidak
diinduksi)
·
Selesai setelah 4 jam dan sebelum 24 jam
sejak saat awitannya (bukan partus presipitatus atau partus lama)
·
Mempunyai janin (tunggal) dengan
presentasi verteks (puncak kepala) dan oksiput pada bagian anterior pelvis
·
Terlaksana tanpa bantuan artificial
(seperti forceps)
·
Tidak mencakup komplikasi (seperti
perdarahan hebat)
·
Mencakup pelahiran plasenta yang normal
v A.Persalinan Berdasarkan Tehnik
Persalinan spontan : yaitu persalinan
berlangsung dengan kekuatan ibu sendiri dan melalui jalan lahir.
Persalinan buatan : yaitu
persaliandengan tenaga dari luar dengan
ektraksi forceps, ektrksi vacum dan
sectio sesaria.
Persalinan anjuran
:yaitu persalinan tidak di mulai dengan
sendirinya tetapi baru berlangsung setelah pemecahan ketuban, pemberian pitocin
aprostaglandin (Mochtar, 1983 : 221 – 223 )
v B.Persalinan berdasarkan umur
kehamilan.
Abortus
: Pengeluaran buah kehamilan sebelum kehamilan 22 minggu atau bayi dengan berat
badan kurang dari 500 gram.
Partus Imaturus :
Pengeluaran buah kehamilan antara 22 minggu dan 28 minggu atau bayi dengan
berat badan anatara 500 gram dan 990 gram.
Partus prematurus
: Pengeluaran buah kehamilan antara 28 minggu dan 37 minggu atau
bayi dengan berat badan antara 1000 gram dan 2499 gram.
Partus maturs atau
aterm : Pengeluaran
buah kehamilan antara 37 minggu dan 42 minggu dengan berat badan bayi di
tas2500 gram.
Partus post maturus
atau serau tinus :
Pengeluaran buah kehamila stelah 2 minggu atau lebih dari waktu persalinan yang
di taksirkan. ( Mohctar. 1988 : 91)
No comments:
Post a Comment